Di tengah pandemi COVID-19, masyarakat dibuat terkejut oleh lonjakan tagihan listrik PLN. Keluhan masyarakat sempat menggema di media sosial pada awal bulan ini. Kenaikan yang tidak wajar itu dialami oleh pelanggan listrik pascabayar.
Mereka mengeluh tagihan bulan April 2020 yang naik dibandingkan bulan sebelumnya.
Keluhan pelanggan ini banyak dillayangkan ke akun instagram resmi PT PLN (Persero) @pln_id.
https://www.instagram.com/p/B_2ERvtJgGk/?igshid=k5ahyyr6fj2a
Berikut Keluhannya :
![]() |
Screen shoot Komentar Instagram Pln_id 6/05/2020 |
Terkait hal ini, PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Tapi diakui PLN, ada tambahan tagihan listrik di bulan April.
Sejak bulan Maret, PLN tak lagi mengirim petugas pencatat meteran ke lapangan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Tarif listrik pengguna R1M 900 VA dan R1 1300 VA ke atas masih sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak 2017.
Berikut tanggapan PLN seperti dilansir dari unggahan @pln_id pada Selasa (7/4/2020).
"Electrizen,
Tarif Listrik yang diberlakukan Pemerintah, termasuk bagi pelanggan Rumah Tangga Non Subsidi, tidak naik/tidak ada perubahan.Tarif Listrik Non Subsidi tetap sejak tahun 2017," tulis @pln_id.
https://www.instagram.com/p/B-q-2pBJHtH/?utm_source=ig_web_copy_link
Sebagai gantinya, PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir. Tagihan untuk pemakaian listrik di bulan Maret sesuai dengan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya. Tapi dalam perkembangannya, PLN mengubah kebijakan itu.
Pemakaian listrik di Maret meningkat karena pembatasan sosial, artinya ada kelebihan pemakaian yang belum dibayar karena PLN hanya menagih sesuai rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir ketika aktivitas masyarakat masih normal, belum ada PSBB. Kelebihan ini kemudian diakumulasikan PLN ke tagihan pemakaian bulan April.
Pada bulan April sendiri pun tagihan meningkat karena konsumsi listrik bertambah seiring dengan pemberlakuan PSBB. Alhasil, tagihan listrik untuk bulan April jadi meningkat pesat. Pemakaian April sudah meningkat, lalu ditambah lagi ada sisa tagihan dari Maret.
"Misalnya rata-rata pemakaian sebulan 50 kWh, tapi kan sejak Maret itu orang mulai intensitas meninggi, sudah 70 kWh. Jadi real-nya konsumsi mereka 70 kWh tapi kita tagih 50 kWh berarti ada 20 kWh yang belum tertagih.
Ini kita carry over ke April. Saat mereka pembayaran, itu ada yang 20 kWh terbawa ke tagihan Mei yang merupakan penggunaan April. Jadi itu 90 kWh. Di sana tercatat 90 kWh plus 20 kWh yang carry over bulan Maret.
Jadi muncul tagihan 110 kWh seolah-olah tinggi. Ada konsumsi carry over 20 kWh di Maret dan ada peningkatan 40 kWh di April," papar EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (6/5).
0 Comments